detikNews
Bawa 42,70 gram Ganja, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
Jajaran reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria berinisial AR. Saat ditangkap pelaku membawa ganja seberat 42,70 gram.
Selasa, 08 Sep 2015 19:35 WIB







































