detikNews
Vonis Koruptor yang Disunat MA, Dari Politikus sampai Hakim Konstitusi
MA kembali menyunat hukuman terdakwa korupsi, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dari 5 tahun penjara jadi 2 tahun penjara. Bukan pertama kali terjadi.
Rabu, 04 Des 2019 09:09 WIB







































