detikNews
Go-Jek, Grab dan Uber Minta Aturan Taksi Online Ditunda 9 Bulan
Go-Jek, Grab, dan Uber sepakat meminta pemerintah memberikan masa tenggang 9 bulan terkait dengan revisi aturan soal taksi online.
Selasa, 21 Mar 2017 16:15 WIB







































