detikNews
Saksi Ahli: Organisasi Tunggal Advokat Harus Ditolak
Ketua Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia Frans Hendra Winarta, menyatakan, pelantikan advokat idealnya tetap melibatkan lembaga negara. Namun, pelantikan tidak boleh hanya dilakukan terhadap advokat yang berasal dari satu organisasi saja.
Kamis, 25 Agu 2011 17:49 WIB







































