detikNews
Lahannya Dijadikan Ruko di Semarang, PT KAI Akan Rebut Lewat Jalur Hukum
PT KAI berusaha keras merebut kembali lahan milik negara seluas 3.060 meter persegi di kawasan Jurnatan Semarang yang saat ini sudah berdiri sekitar 40 ruko di atasnya.
Senin, 12 Agu 2013 18:12 WIB







































