detikFinance
Ini Cara Pemerintahan Jokowi Selesaikan Ganti Rugi Korban Lapindo
PT Minarak Lapindo Jaya tak bisa membayar sisa ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo. Pemerintah akan menggelontorkan Rp 781 miliar tahun depan. Untuk apa?
Senin, 08 Des 2014 13:40 WIB







































