detikNews
Terdakwa Pembunuh Anggota FPI Bogor Divonis 3,5 Tahun Bui
Terdakwa kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam (FPI), IR alias Bolang divonis 3,5 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). FPI kecewa.
Selasa, 17 Jul 2012 13:49 WIB







































