Pasar Malam di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) dibubarkan. Keputusan diambil, sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
Merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat.