Baru-baru ini jemaah haji ilegal masih marak ditemukan petugas. Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sudian Noor.
Indonesia akan membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan upah minimum 1.500 Riyal. Kesepakatan juga mencakup asuransi dan jaminan sosial.