detikNews
Peraturan Bersama Dua Menteri Siap Teken
Setelah 11 kali pembahasan, akhirnya peraturan bersama dua menteri siap ditandatangani. Peraturan bersama akan diteken setelah ahli bahasa mengkoreksi struktur kalimat dalam peraturan itu.
Selasa, 21 Mar 2006 23:07 WIB







































