Kemlu memulangkan seorang WNI dari Myanmar yang divonis 7 tahun penjara atas dakwaan mendanai kelompok pemberontak. AP dapat pulang usai dapat amnesty Myanmar.
Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.