detikNews
Pimpinan 6 Perusahaan Pembakar Lahan Diancam 10 Th Bui
Enam pimpinan perusahaan pembakar lahan di Indonesia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara plus denda maksimal Rp 100 miliar.
Senin, 02 Agu 2004 16:29 WIB







































