Polisi menangkap seorang pria, CDH (19), karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. CDH diduga telah empat kali melakukan aksi bejatnya itu.
Pemkab Pasuruan berusaha mengendalikan angka kehamilan di masa pandemi. Upaya itu dilakukan dengan menggratiskan pelayanan peserta keluarga berencana (KB).
Seperti layaknya standar kesehatan di masa COVID-19, pasien yang masuk ke rumah sakit terutama ibu bersalin diwajibkan menjalani rapid test dan tes swab.