"Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berlaku saat ini dinilai lebih besar mafsadahnya daripada maslahatnya," ujar Ketua Fatwa MUI Asrorum Niam.
"Kami merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah," kata Ketua Fatwa MUI Asrorum Niam.