Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengimbau wanita berinisial TM, kelompok Muslim Cyber Army (MCA), segera menyerahkan diri.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA) memiliki cara sendiri untuk berkomunikasi sesama anggotanya agar tidak terdeteksi penegak hukum.
Polisi menangkap 6 pelaku penyebaran hoax dan hate speech yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army. Seorang pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai PNS.
Generasi Anti Narkotika Nasional sangat prihatin atas vonis ringan Tanwir. Pria berusia 31 tahun itu diketahui terlibat dalam peredaran narkoba 4,2 Kg sabu.
Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap diduga memiliki pasukan maya (cyber troop) yang bertugas menyebarkan isu provokatif dan ujaran kebencian.
Enam orang yang ditangkap Bareskrim atas dugaan penyebaran isu provokatif. Polisi menyebut para pelaku ini juga yang menyebarkan isu ulama diserang orang gila.