detikFinance
WNA Bakal Boleh Punya Properti Seumur Hidup dan Bisa Diwariskan
Pemerintah sedang mengkaji soal kebijakan mengizinkan orang asing atau warga negara asing (WNA) membeli dan memiliki properti di dalam negeri.
Kamis, 25 Jun 2015 20:45 WIB







































