Wali Kota Risma diadukan pengacara bernama Abdul Malik ke Polda Jatim. Pengaduan ini karena Malik menilai Risma melakukan kebohongan publik dan pelanggaran.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menegaskan kepada ASN untuk menjaga netralitas di Pilkada 2020. Hudiyono mengimbau agar ASN tetap mengawal gelaran pesta demokrasi.
Paslon Bupati-Wabup Jember Faida-Dwi Arya Nugraha (Faida-Vian) menerima sumbangan dana kampanye terbesar, Rp 1,85 Miliar. Sumbangan berasal dari pribadi Faida
Kelana dan Dwi Astutik (BerKelas) benar-benar ingin Sidoarjo naik kelas. itu sesuai dengan cita-cita bersama yang diusung oleh paslon nomor urut 03 ini.