Seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi. Terkait dengan itu, polisi akan melakukan investigasi.
AKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Sidang vonis kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah diputuskan. Ia divonis 8 bulan penjara dan diperkirakan Habib Rizieq bebas pada Juli nanti.