detikNews
Pihak Asuransi Bayar Rp 1,28 T untuk Pesawat MAS MH 370
Pihak asuransi sudah membayar RM 365,6 juta atau sekitar Rp 1,28 triliun kepada maskapai sebagai ganti rugi pesawat yang dinyatakan otoritas Malaysia jatuh di Samudera Hindia.
Selasa, 25 Mar 2014 21:21 WIB







































