Cemari Kali Surabaya, Aktivis Lingkungan Tuntut PTPN X Bayar Ganti Rugi Rp 3,7 Miliar
Aktivis lingkungan Jatim mendesak Pabrik Gula (PG) Gempol Krep membayar ganti rugi senilai Rp 3,7 miliar untuk pemulihan air Kali Surabaya, sekaligus mengembalikan habitat ikan yang mati akibat pencemaran.
Senin, 11 Jun 2012 11:53 WIB







































