Dengan berkembangnya ekonomi digital, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan melonjak delapan kali lipat dari Rp 632 triliun jadi Rp 4.531 triliun pada 2030.
Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Ini isinya.