RUU KUHP masih mempertahankan beberapa pasal yang ada saat ini. Salah satunya mempertahankan pasal penodaan agama dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Eks Kadinkes Parepare, M Yamin, dinyatakan terbukti korupsi dana kesehatan Rp 6 M dan dihukum 6 tahun penjara. Dia juga ternyata diadili kasus korupsi lainnya.
Bu Risma siap berkantor di Jakarta sebagai Menteri Sosial. Netizen pun memberikan saran dan gambaran soal makanan dan kebiasaan makan masyarakat Jakarta.
MA menolak permohonan kasasi Emirsyah Satar. Alhasil, Emirsyah tetap dihukum 8 tahun bui dalam kasus korupsi-TPPU pembelian hingga pemeliharaan pesawat Garuda.