Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Kasdi terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
SYL menangis saat membacakan pleidoi. SYL, yang dituntut 12 tahun penjara karena diduga memeras anak buahnya Rp 4,6 miliar, merasa tak pernah melakukan korupsi.