Tarif Baru Angkutan Umum Segera Diberlakukan
Pertengahan Januari 2009 ini, tarif baru untuk angkutan umum akan diberlakukan. Penurunan tarif untuk angkutan di Jawa Timur sebesar 5,31 persen. Batas bawah Rp 86, dan batas atas Rp 139.
Rabu, 07 Jan 2009 14:18 WIB







































