Kejagung mencekal bos PT SGC, Purwanti Lee dan Gunawan, terkait kasus TPPU Zarof Ricar. Dugaan suap Rp 70 miliar memicu desakan penyelidikan lebih lanjut.
Tanak mengatakan KPK menghormati hak konstitusional Hasto yang mengajukan gugatan tersebut. KPK, kata Tanak, menyerahkan penilaian gugatan itu kepada hakim MK.
Gugatan praperadilan yang diajukan Crazy Rich Surabaya Budi Said terkait kasus kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam tidak dapat diterima.