detikNews
Penerima Rp 280 Juta dari Bhakti Investama Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Tommy Hindratno, terdakwa penerimaan suap Rp 280 juta terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, meminta dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum. Tommy berkukuh duit yang diterimanya bukanlah suap.
Senin, 05 Nov 2012 10:50 WIB







































