detikNews
Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Turun 3,24 Persen
Tarif penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk diturunkan. Penurunan tarif sebesar 3,24 persen ini berlaku bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan termasuk penumpang.
Kamis, 25 Des 2008 15:40 WIB







































