Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian membuka lowongan kerja non-PNS melalui Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang I.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan electronic road pricing alias jalan berbayar di 25 ruang jalan. Rencanya itu pun dikritik oleh Anggota Dewan DKI Jakarta.