Warga Negara Singapura berinisial RM (66) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di Batam. Ia memberikan korban uang Rp 5.000 usai beraksi.
Kades di Bojonegoro ramai ramai kembalikan uang cash back yang diperoleh dari pengadaan mobil Siaga Desa. Mereka mengembalikan uang ke Kejari setempat.