Kementerian ESDM menyampaikan Muhammadiyah akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.
Made Adi Wibawa, Komisaris Utama PT Narada Aset Manajemen, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan investasi PT Jamkrida NTT dan ditahan selama 20 hari