Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kunjungan KPK ke parpol adalah agenda rutin. Hal itu tak ada kaitannya dengan keberjalanan Pansus Angket KPK di DPR.
KPK menolak undangan Pansus Angket. Pansus Angket KPK menyatakan masih menunggu kehadiran KPK hingga masa kerja mereka habis pada 28 September mendatang.
Rapat Komisi III DPR dengan KPK tak hanya mempersoalkan tugas dan fungsi lembaga antirasuah itu. Soal panggilan terhadap anggota Komisi III pun dipermasalahkan.
Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengan KPK. Menariknya, rapat rutin antar-mitra kerja ini diisi oleh banyak personel anggota Pansus Angket KPK di DPR.