detikNews
Korban Salah Tangkap Diganti Rp 1 Juta, Jokowi Perintahkan Revisi PP 27
Usulan ini dilontarkan Menkum HAM Yasonna Laoly atas hasil penggodokan dan pembahasan di Ditjen PP.
Kamis, 12 Nov 2015 10:58 WIB







































