Polresta Jayapura menggrebek tambang emas ilegal di kawasan Buper Distrik Heram. Polisi mengamankan 17 orang pekerja di penambangan emas ilegal tersebut.
Polisi menjerat 2 pembunuh perempuan berambut pirang dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup.