Wagub Sulut Steven Kandouw angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia buka-bukaan bahwa izin investasi miras sudah ada di Indonesia sejak 1931, alias sebelum kemerdekaan.
Mahfud Md bicara soal dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras di sejumlah daerah. Mahfud menyebut pemerintah tak alergi terhadap kritik masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol usai menuai polemik.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan Perpres Investasi Miras. PBNU berharap pemerintah aktif melibatkan ormas.