Membayar pajak kendaraan bermotor kini tak harus lagi ke loketnya, pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, dan Mobile Banking.
Tilang jenis terbaru diterapkan oleh Polri yaitu tilang elektronik diklaim lebih cepat. Meski memiliki sistem baru, sistem tilang lama tak dihilangkan.
E-Tilang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Titipan Denda Tilang di ribuan channel dan unit kerja BRI tanpa harus hadir sidang Pengadilan