detikNews
KY Berniat Panggil Hakim Praperadilan Anggodo
"Ketika putusan itu ada kecenderungan melangar kode etik, maka tak tutup kemungkinan hakimnya diperiksa," jelas Ketua Komisi Yuidisial (KY) Busyro Muqoddas.
Selasa, 20 Apr 2010 13:47 WIB







































