detikFinance
Pemerintah Berikan Keringanan PBB Bersyarat
Pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar PBB atas tanah dan bangunan yang dimilikinya, dengan syarat wajib pajak yang bersangkutan mengalami kondisi tertentu.
Jumat, 10 Jul 2009 09:55 WIB







































