Kemlu mengatakan dua orang WNI ditahan di Amerika Serikat (AS) karena pelanggaran aturan imigrasi yang diperketat sejak Donald Trump resmi menjabat Presiden AS.
Perang tarif dagang antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan China kian memanas. Trump mengumumkan untuk menaikkan tarif pada China hingga 125%.