Pemerintah sedang mengkaji skenario tatanan hidup baru saat masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sekolah hingga mal nantinya akan dibuka saat new normal.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas kelanjutan permohonan uji materi Perppu Corona yang sudah menjadi UU.