detikNews
PN Jakbar: Indosiar Lakukan Perbuatan Melanggar Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menyatakan stasiun televisi swasta, PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) telah melakukan perbuatan melawan hukum karena melarang kegiatan berserikat para karyawannya yang tergabung dalam Sekar Indosiar.
Selasa, 18 Jan 2011 17:11 WIB







































