Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi khusus tingkat menteri. Rapat tersebut membahas persiapan pemerintah menjelang kampanye terbuka Pemilu 2019.
APK tersebut ditertibkan karena melanggar SK KPU No 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.