PT Adhi Karya mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 12,6 triliun hingga bulan November. Padahal, hingga akhir tahun ia menargetkan sebesar Rp 23,3 triliun.
Pemerintah akhirnya mengatur penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap. Berkat aturan tersebut, nantinya pembayaran listrik akan jauh lebih murah.