Ditjen Pajak melanjutkan pemeriksaan terhadap Google usai proses negosiasi berhenti. Google pun harus siap menerima sanksi sesuai aturan pajak di Indonesia.
Ditjen Pajak kembali lanjutkan pemeriksaan pajak Google pasca berhentinya proses negosiasi. Google harus menghadapi sanksi sesuai ketentuan pajak yang berlaku.