detikNews
Prita Tak Ingin Tergiur Pencabutan Perkara Perdata RS Omni
Prita Mulyasari tidak ingin tergiur dengan pencabutan gugatan perdata RS Omni International atas dirinya. Prita ingin penyelesaian satu paket perkara yakni perdata dan pidana.
Selasa, 15 Des 2009 10:54 WIB







































