Wanita berinisial RA (38) di Balangan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai. Bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya SI (37).
Sidang perceraian Rendy dan Lady akan memasuki agenda pembacaan putusan akta perdamaian pada Rabu (23/8). Lady belum memastikan bisa hadir dalam agenda tersebut