detikNews
Eksepsi Susno Ditolak, Pengacara Langsung Protes
Eksepsi (keberatan) Komjen Susno Duadji lewat tim pengacaranya ditolak hakim. Menurut hakim, semua alasan keberatan pengacara tidak berlandaskan hukum yang berlaku. Alhasil, hakim menetapkan sidang mantan Kabareskrim tersebut tetap dilanjutkan.
Rabu, 20 Okt 2010 13:08 WIB







































