Ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 mendapatkan ganti rugi Rp 1,25 miliar. Namun ganti rugi sebesar itu dinilai belum memberikan rasa keadilan.
Drama perceraian Sultan Muhammad V dari Kelantan dan Miss Moscow Oksana Voevodina masih memanasi. Miss Moscow kabarnya menolak uang tunjangan dari Sultan.