detikNews
Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Gubernur Bengkulu Setelah Dilantik
PN Jakarta Pusat memerintahkan Kejagung segera melimpahkan berkas kasus Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ke pengadilan. Namun, Kejagung akan melimpahkan berkas itu setelah Agusrin dilantik oleh KPUD.
Jumat, 05 Nov 2010 14:43 WIB







































