detikNews
Korupsi Duit Kas, Mantan Kades Manis Kidul Divonis 1 Tahun Bui
Majelis Hakim Tipikor Bandung memvonis Eman Suherman dengan hukuman satu tahun bui. Mantan Kepala Desa Manis Kidul di Kabupaten Kuningan, Jabar, itu menilap dana kas desa selama lima tahun yang nilainya Rp 203 juta.
Selasa, 21 Jan 2014 17:36 WIB







































