detikNews
Agus Dikenai Pasal Pencabulan Bukan Penistaan Agama
Agus Imam Solichin telah meresahkan masyarakat dengan menyebarkan ajaran sesat Satria Piningit Weteng Buwono. Namun Agus tidak dikenai tindak pidana penistaan agama melainkan pencabulan.
Kamis, 29 Jan 2009 10:13 WIB







































